Senin, 02 Juli 2018

RESENSI BUKU - CERDAS, KRITIS, DAN AKTIF BERWARGANEGARA



A. DESKRIPSI IDENTITAS BUKU :

Judul : cerdas, kritis, dan aktif berwarganegara
Pengarang : herdiawanto & jumanta hamdayama
Penerbit : Erlangga
Tahun terbit : 2010
Jumlah halaman : 197
ISBN-13 : 978-979-075-404-1

B. ISI RESENSI
CERDAS, KRITIS, DAN AKTIF BERWARGANEGARA

Bab 1
Filsafat Pancasila

Perkembangan masyarakt didunia semakin cepat baik secara langsung ataupun tidak langsung dan ini mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa didunia. Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan khususnya diindonesia semakin kompleks dan rumit ketika disuatu sisi terdapat ancaman internasional sedangkan pada sisi lain muncul masalah internal, yaitu maraknya tuntutan rakyat, yang secara objektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan dan keadila sosoal.
Prinsip-prinsip dasar yang telah ditemukan oleh para pendiri bangsa indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suau prinsip dasar filsafat bernegara itulah yang disebut pancasila. Dengan pemahaman demikian, pancasila sebagai falsafat hidup bangsa indonesia ini mengalami ancaman dari munculnya nilai-nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi.
Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat atau bangsa senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau falsafah hidup yang berbeda dengan bangsa lain dan hal inilah yang disebut sebagai local genius ( keceedasan/kreatifitas lokal ) dan sekaligus sebagai local wisdom ( kearifan lokal ) bangsa . dari setiap sila-sila pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh notonagoro untuk menggali nilai-nilai abstrak dan hakikat nilai pancasila, ternyata kemudian dijadikan sebagai pangkal tolak pelaksanaan yang berwujud konsep pengalaman secara subjektif dan objektif.
Proses pemebentukan pancasila itu sendiri melalui beberapa proses yang sangat rumit dan panjang dari mulai manusia pertama, lalu pembentukan negara indonesia kemudian dijajah oleh bangsa asing, yang tidak kalah pentingnya dijajah oleh jepang yang kemudian menjadi pembuka untuk membentuk negra indonesia secara utuh denagn dasar hukumnya.


Bab 2
Identitas Nasional


Situasi dan kondisi masyarakat dewasa sekarang ini menghadapkan kita kepada suatu keprihatianan dan sekaligus mengundang kita untuk ikut bertanggungjawab atas mozaik indonseia yang retak bukan secar ukiran melainkan membelah meretas jahitan busana tanah air, mancabik-cabik dalam kerusakan yang kemudia menghilangka keindahan. Yang dulu indonesia disebut sebagai het zachste volk ter aarde dalam pergaulan antarbangsa, kiini mengalami tidak saja krisis identitas melaikan juga krisi dlaam berbagai dimensi kehidupan yang kemudian melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak era reformasi digulirkan. Krisis moneter yang kemudian disusul oleh kirisis ekonomi dan pootik yan kar-akarnnya tertanam dlam krisis moral dan menjalar kedalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan otoritas nilai gersang dalam kemiskinan budaya dan kekringan spiritual.
Kehalusan bud, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, dan sebgainya telah hilang karena hanyut dilanda oleh derasnya arus moderenisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Krisis multidimensi yang sedang malanda masyarakat kita menyadarkan kita semua bahwa pelestaian budaya sebagi upaya pengembangan itentitas nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam pembukaan UUD 1945.
Unsur identitas nasional indonesia yang merujuk pada suatau bangsa yang majemuk. Kemajemukan ini merupakan gabungan unsur yang membentuk identitas tersebut yaitu : suku bangsa, agama, kebudayaan serta bangsa. Dari iunsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan menjadi 3 bagian berikut yaitu identitas fundamental yang merupakan falsafah bangsa, identitas instrumental merupakan isi tata perundanganya, serta identitas alamiyah yaitu meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama.

Bab 3
Hak dan kewajiban warga negara
BANGSA

Bangsa merupakan orang-orang yang dipersatukan oleh beberapa unsur dan persamaan dan cita-cita serta keriduan untuk hidup bernegara. dalam negara tentunya memiliki unsur pembentukan suatu bangsa dimana merupakan suatu ciri adanya suatu bangsa. Menurut dr. Hertz dlam bukunya nation in history and politics, mengungkapkan empat unsur terbentuknya suatu negara
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
3. Hasrat untuk mencapai keaslian dan ke khasan
4. Hasrat untuk mencapai kehormata bangsa
Dari definisi tersebut, tampak bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga negara yang meliputi komponen yang ada dalam bangsa.

NEGARA
Menurut harold J.laski negara merupakan suatu masyarakat yang diintregasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Dari definisi tersebut terlihat bahwa bangsa maupun negara mempunyai tujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai perseorangan dan makhluk sosial. Tentunya masyarakat juga memiliki hak atas negara yang ditinggalinya hak tersebut ialah :
a. Hak untuk menempuh pendidikan yang layak.
b. Hak untuk mendapatkan hidup yang sejahtera.
c. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, keamanan, serta kepastian atas hukum yang adil serta mendapat perlakuan yang sama dimata hukum
d. Hak atas kebebasan berkeyakinan.
e. Kebebasan bekomunikasi untuk memperoleh informasi seta bisa mengembangkan keprbadian serta memajukan lingkungan sosialnya.
Tentunya mendapatkan hak warga negara juga harus menjalankan kewajibanya sebgai warganegara. Diantaranya :
a. Menjunjung hukum dan pemerintahanya.
b. Ikut serta dalam pembelaan negara
c. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Bab 4
Demokrasi Dan Pendidikan Demokrasi

Tentunya dalam suatu negara terdapt demokrasi yang menaungi sistem pemerintahanya, diindonesia sendiri menganut sistem demokrasi. Demokrasi sendiri mengandung arti pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan
Sebenarnya pengertian pokok demokrasi ialah adanya jaminan hak-hak asasi manusia dan partisipasi rakyat. Akan tetapi dalam pertumbuhannya, pengertian pokok itu mengalami perubahan terutama karena faktor polotik, ekonomi, sosial, dan kebudayan.
Tentunya demokrasi juga didasari oleh nilai-nilai, menurut henry B. Maryo telah mencoba untuk memperinci nilai-nilai ini, dengan catatan tettu saja tidak berarti bahwa setiap masyarakat menganut nilai demokratis ini, melainkan tergantung pada perkembangan sejarah, aspirasi, serta budaya polotik masing-masing. Niali-nilai yang diuraikanya:
1. Menyeleaikan perselisihan dengan damai dan melembaga
2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur
4. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman

Bab 5
Rule Of Low

Rule of low merupakan suatu dokrin hukum yang mulai muncul pada abad ke-19 bersamaan dengan lahirnya negara konstitusi dan demokrasi. Rule of low merupakan konsep tentang common low dimana segenap lapisan masyarakat dan negara beserta dengan kelembagaanya menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun diatas prinsip keadilan egalaterian. Ia lahir mengambil alih dominasi yang dimiliki kaum gereja, ningrat, dan kerajaan; menggeser negara kerajaan dan memunculkan negara konstitusi, asal munculnya dokrin rule of low . ada tidaknya rule of low dalam suatu negara ditentukan oleh “ kenyataan” apakah rakyatnya bener-benar menikmati keadilan, dalam arti perlakuan yang adil, baik sesama warga negara maupun dari pemerintah.
Bab6
Polotik dan strategi nasional
Polotik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakanya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada dan semua ini memerlukan wewenang dan kekuasaan. Wewenang dan kekuasaan ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama penyelesian konflik yang mungkin muncul dalam proses pecapaian tujuan.

Bab 7
Geostrategi

Geostrategi merupakan maslaah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini maupun mendatang. Geostrategi ini sangat penting setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan da tujuan nasional melalui pembangunan. Didalam geotrategis juga terdapat ketahanan nasional sebagai bentuk perwujudan geostrategi indonesia yang pada hakikatnya ketahanan nasional ini adalah bentuk kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.

Bab 8
Ideologi Terbuka Dan Paradigma Pembangunan Bangsa Dan Negara

Pancasila merupakan lima nilai luhur yang ada da berkembang dalam bangsa indonesia sejak dulu hingga sekarang, dimana nilai-nilai yang ada didalam pancasila adalah nilai-nilai yang sesuai da berurat akar dalam bangsa indonesia sendiri. Dalam perjalanan panjangnya dari dulu hingga sekarang pancasila mengalami kurun masa yang berbeda dalam pelaksanaanya dalam praktik ketatanegaraan. Pada masa reformasi sekarang ini, bangsa indonesia sedang mengalami berbagai macam krisis akibat penyalahgunaan pancasila yang banyak menimbulkan berbagai persepsi baru akan kebenaran dan keluhuran nilai pancasila.
Kuntowijoyo menyatakan bahwa sejak dihapuskanya sebagai asas tunggal untuk partai dan ormas oleh kekuatan reformasi, pancasila tidak terdengarlagi gemanya. Ia kehilngan kredibilitas sebagai ideologi karena begitu banyak penyelewengan yang mengatas namakan dirinya.
Era reformasi sekarang adalah momentum penting untuk kembali mereposisi dan merevitalisasi ideologi pancasila dalam kontek kenegaraan maupun dalam kehidupan kemasyarakatan karena pada ini kebebasan orang untuk berfikir dan bertindak dilegalkan secara hukum.
Selain itu, pancasila juga bersifat terbuka terhadap perubahan yang terjadi baik yang bersifat eksternal maupun internal,menempatkan pancasila sebagai ideologi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan kenegaraan yang ada.

bab 9
Demokrasi Pancasila

demokrasi pancasila merupakan suatu jenis demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai ideologi pancasila dan UUD 1945. Ciri pokok demokrasi pancasila yaitu “musyawarah dan mufakat” ini merupakan prinsip dasar yang membedakan antara demokrasi pancaila dan demokrasi liberal yang menganut sistem voting ( pemungutan suara ). Musyawarah untuk mufakat ini merupakan proses upaya untuk mencari jalan keluar atau pemecahan suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama pula. Sementara itu, mufakat ialah kesepakatan yang diperoleh atau dihasilkan oleh mereka yang terlibat lansung maupun tidak langsung dalam proses musyawarah. Ungkapan “tidak langsung” disini dengan maksud untuk mengingatkan bahwa dalam kehidupan bernegara, prinsip ini digunakan terutama oleh lembaga-lembaga perwakilan unuk mencari jalan keluar dari masalah-masalah rakyat yang banyak.
Allah SWT dalam QS Ali Imraan: 159 menjelaskan bahwa setiap manusia hidup di dunia tidak terlepas dari problem dan persoalan yang dihadapi. Untuk itu mereka harus dapat memecahkan masalah tersebut. Adapun cara menyelesaikan persoalan hidup dalam QS Ali Imraan: 159 dijelaskan, harus dengan mencontoh dan mengambil teladan dari nabi Muhammad SAW yaitu dengan cara lemah lembut berdasarkan rahmat Allah SWT, setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah.

Bab 10
Konstitusi dan UUD

Dalam sejarahnya konstitusi dimaksudkan untuk menentukan batas wewenang penguasa, menjamin hak rakyat, dan mengatur jalanya pemerintahan. Namun, dalam era modern ini konstitusi tidak hanya memuat aturan-aturan hukum, tetapi juga merumuskan dan menyimpulkan prinsip-prinsip hukum.
Dengan adanya konstitusi dalam suatu negara, hak-hak rakyat dapat dilindungi dan dijalankan dalam penyelenggaraan negara. Konstitusi juga dapat dipahami sebagai bagian dari kontrak sosial yang membuat aturan main dalam berbangsa dan bernegara.

C. Penilaian buku
Kekurangan buku : terlalu banyak penjelasan yang sebenernya tidak perlu untuk di jabarkan. Namun, dari keseluruhan konteks isinya menarik untuk dibaca.
Kelebihan buku : dilihat dari judul bukunya sangat menarik untuk dibaca, dan untuk isinya memberikan penjelasan yang sanga jelas setiap subbab nya, dan dilengkapi dengan gambar sebagai penjelasnya. Dan buku ini menyadarkan kita akan semua problematika yang ada dinegri ini yang kita tidak sadar.

D. Kesimpulan
Buku ini pantas untuk dibaca, terutama kita anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Dalam buku ini juga secara keseluhan menjelaskan semnagat untuk bernegara, kita juga bisa menyikapi segala problematika yang terjadi sehingga kita bik=jak untuk mengambil suatu keputusan yang bijak.
Load disqus comments

0 komentar